REKAP PESERTA
476
Jumlah Ikan
232
Jumlah Peserta
Peserta Terbanyak
1. Vincent - Tangerang - 24 ekor
2. Mr Debonk - Jember - 20 ekor
92
Jumlah Handling
Handling Terbanyak
1. Sedulur Koi - Tulungagung - 41 ekor, 8 peserta
2. Pesona Jatim - Blitar - 35 ekor, 20 peserta
84
Jumlah Kota
Kota Peserta Terbanyak
1. Blitar - 179 ekor, 98 peserta
2. Jember - 33 ekor, 9 peserta
Most Points
1. Rully Kencana - Blitar - 11.450 dari 8 juara
2. Mr Debonk - Jember - 11.350 dari 18 juara
Bagi para Pemenang dapat mengunduh SERTIFIKAT VERSI DIGITAL dengan LOGIN menggunakan AKUN Pendaftaran masing-masing.
PERATURAN TEKNIS
2nd WALIKOTA BLITAR CUP KOI FESTIVAL 2025
A. REGISTRASI
- Registrasi dilakukan di website: https://bkc.or.id
- Jadwal Registrasi: Mulai Jumat, 05 Desember 2025 pukul 00:01 WIB s.d Sabtu, 06 Desember 2025 pukul 08.30 WIB
- Rekening Pembayaran Registrasi dan Sewa VAT:
- Atas Nama: Andi Setiawan
- Bank: Bank BCA
- No Rek: 0900 749 201 - Waktu pembayaran paling lambat Sabtu, 06 Desember 2025 pukul 08:30 WIB.
- Tata Cara Registrasi dan Panduan Web: https://bkc.or.id/bkf25/tutorial
- Stiker barcode penjurian dan kantong penjurian bisa diambil setelah pembayaran di Sekretariat Panitia.
- Stiker dan kantong penjurian tersedia di Sekretariat Panitia.
- Setelah Pembayaran dan proses administrasi selesai, pembatalan kepesertaan tidak mengembalikan biaya yang sudah diterima panitia.
B. PENYEWAAN VAT & FISH ENTRY
- Harga sewa VAT: Rp. 600.000
- Penyewa VAT akan dinyatakan sah apabila telah terdata dalam rekapan daftar penyewa VAT 2nd Walikota Blitar Cup Koi Festival 2025 yang dibuat oleh panitia.
- VAT dapat digunakan oleh penyewa terhitung sejak hari Jumat, 05 Desember 2025 pukul 13:00 WIB.
- Penentuan lokasi VAT untuk masing-masing penyewa menjadi hak sepenuhnya dari panitia.
- Bagi para penyewa yang ingin menggunakan Chiller ataupun Pompa tambahan dapat terlebih dahulu memberitahu kepada panitia, agar bisa dipersiapkan. Pemberitahuan maksimal hari Jumat, 05 Desember 2025.
- VAT tidak boleh ditutup plastik/terpal.
- Pada saat hari Sabtu, 06 Desember 2025, diharapkan tidak ada kantong ikan di dalam VAT (Ikan diapung dalam kantong di dalam VAT). Diperbolehkan khusus buat ikan-ikan yang size kecil.
C. PENJURIAN
- Penjurian akan dimulai pada hari Sabtu, tanggal 06 Desember 2025 Pukul 08:30 WIB
- Jadwal Penjurian (Sekali Gelar):
- 08.00–11.00: Grand Champion
- 11.00–12.00: Size 46–55 cm
- 12.00–13.00: Istirahat
- 13.00–Selesai: Semua ukuran di bawahnya
- Pengelompokan Ikan:
- Kelas A [GOSANKE]: KOHAKU, TAISHO SANSHOKU, SHOWA SANSHOKU
- Kelas B [MELATI]: KOHAKU, TAISHO SANSHOKU, SHOWA SANSHOKU
- Kelas C [ANGGREK]: KOROMO, KINGINRIN B, HIKARI MOYOMONO, KAWARIMONO A, DOITSU A, TANCHO
- Kelas D [CEMPAKA]: SHUSUI, ASAGI, HI/KI UTSURI, BEKKO, HIKARI UTSURIMONO, DOITSU B
- Kelas E [KAMBOJA]: KAWARI MUJIMONO, HIKARI MUJIMONO, KINGINRIN C, DOITSU C
- Juri akan dibagi dalam 1 Group, berisi 4 orang dengan rincian 3 anggota juri, dan 1 leader judge group.
- Keputusan juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
- Pada saat penjurian ikan, arena penjurian harus steril. Handler peserta tidak diperkenankan masuk ke arena penjurian, melainkan standby di luar arena penjurian untuk berjaga-jaga apabila ada hal-hal yang membutuhkan handler dari peserta.
- Panitia akan membentuk 1 tim khusus yang bertugas untuk memanggil dan menjemput handler dari Peserta yang ikannya masuk arena penjurian.
- Keberatan terhadap hasil penjurian, peserta dapat mengajukan Protes secara tertulis melalui Sekretariat dengan membayar deposit Rp.1.000.000,-. Uang deposit akan dikembalikan jika protes tersebut benar.
D. KEBERSIHAN DAN KEAMANAN ARENA
- Peserta wajib menjaga kebersihan area.
- Panitia menyiapkan petugas kebersihan 1 org di setiap lorong.
- Dilarang membuang air ke lantai arena. Apabila terjadi konsleting akibat kelalaian peserta, maka semua dampak kerugian yang diakibatkan menjadi tanggung jawab peserta yang membuang air ke lantai.
- Panitia menyiapkan VAT penampungan beserta petugas untuk air buangan di setiap lorong.
- Peserta bertanggung jawab menjaga keamanan masing-masing ikannya. Dengan menempatkan Handler yang berjaga di area sekitar VAT.
- Demi menjaga keamanan pada saat penjurian, Yang boleh masuk ke area VAT dan Area penjurian hanya handler atau dealer.
E. AWARDING CEREMONY
- Awarding Ceremony (Penyerahan Piala) dilakukan pada hari Sabtu, 06 Desember 2025 mulai pukul 19:30 WIB.
- Bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar (Panggung Utama).
- Pemenang yang akan mengambil piala duduk di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia.
- Pemenang yang akan mengambil piala diwajibkan berpakaian Rapih : Minimal kemeja, Celana Panjang dan memakai sepatu. Bagi yang tidak berpakaian rapih tidak akan diperkenankan untuk naik ke panggung mengambil piala. Pengambilan piala akan diwakilkan oleh panitia.

