REKAP PESERTA

476

Jumlah Ikan

232

Jumlah Peserta
Peserta Terbanyak
1. Vincent - Tangerang - 24 ekor
2. Mr Debonk - Jember - 20 ekor

92

Jumlah Handling
Handling Terbanyak
1. Sedulur Koi - Tulungagung - 41 ekor, 8 peserta
2. Pesona Jatim - Blitar - 35 ekor, 20 peserta

84

Jumlah Kota
Kota Peserta Terbanyak
1. Blitar - 179 ekor, 98 peserta
2. Jember - 33 ekor, 9 peserta

Most Points
1. Rully Kencana - Blitar - 11.450 dari 8 juara
2. Mr Debonk - Jember - 11.350 dari 18 juara


Bagi para Pemenang dapat mengunduh SERTIFIKAT VERSI DIGITAL dengan LOGIN menggunakan AKUN Pendaftaran masing-masing.







PERATURAN TEKNIS
2nd WALIKOTA BLITAR CUP KOI FESTIVAL 2025

A. REGISTRASI

  1. Registrasi dilakukan di website: https://bkc.or.id
  2. Jadwal Registrasi: Mulai Jumat, 05 Desember 2025 pukul 00:01 WIB s.d Sabtu, 06 Desember 2025 pukul 08.30 WIB
  3. Rekening Pembayaran Registrasi dan Sewa VAT:
    - Atas Nama: Andi Setiawan
    - Bank: Bank BCA
    - No Rek: 0900 749 201
  4. Waktu pembayaran paling lambat Sabtu, 06 Desember 2025 pukul 08:30 WIB.
  5. Tata Cara Registrasi dan Panduan Web: https://bkc.or.id/bkf25/tutorial
  6. Stiker barcode penjurian dan kantong penjurian bisa diambil setelah pembayaran di Sekretariat Panitia.
  7. Stiker dan kantong penjurian tersedia di Sekretariat Panitia.
  8. Setelah Pembayaran dan proses administrasi selesai, pembatalan kepesertaan tidak mengembalikan biaya yang sudah diterima panitia.

B. PENYEWAAN VAT & FISH ENTRY

  1. Harga sewa VAT: Rp. 600.000
  2. Penyewa VAT akan dinyatakan sah apabila telah terdata dalam rekapan daftar penyewa VAT 2nd Walikota Blitar Cup Koi Festival 2025 yang dibuat oleh panitia.
  3. VAT dapat digunakan oleh penyewa terhitung sejak hari Jumat, 05 Desember 2025 pukul 13:00 WIB.
  4. Penentuan lokasi VAT untuk masing-masing penyewa menjadi hak sepenuhnya dari panitia.
  5. Bagi para penyewa yang ingin menggunakan Chiller ataupun Pompa tambahan dapat terlebih dahulu memberitahu kepada panitia, agar bisa dipersiapkan. Pemberitahuan maksimal hari Jumat, 05 Desember 2025.
  6. VAT tidak boleh ditutup plastik/terpal.
  7. Pada saat hari Sabtu, 06 Desember 2025, diharapkan tidak ada kantong ikan di dalam VAT (Ikan diapung dalam kantong di dalam VAT). Diperbolehkan khusus buat ikan-ikan yang size kecil.

C. PENJURIAN

  1. Penjurian akan dimulai pada hari Sabtu, tanggal 06 Desember 2025 Pukul 08:30 WIB
  2. Jadwal Penjurian (Sekali Gelar):
    • 08.00–11.00: Grand Champion
    • 11.00–12.00: Size 46–55 cm
    • 12.00–13.00: Istirahat
    • 13.00–Selesai: Semua ukuran di bawahnya
  3. Pengelompokan Ikan:
    • Kelas A [GOSANKE]: KOHAKU, TAISHO SANSHOKU, SHOWA SANSHOKU
    • Kelas B [MELATI]: KOHAKU, TAISHO SANSHOKU, SHOWA SANSHOKU
    • Kelas C [ANGGREK]: KOROMO, KINGINRIN B, HIKARI MOYOMONO, KAWARIMONO A, DOITSU A, TANCHO
    • Kelas D [CEMPAKA]: SHUSUI, ASAGI, HI/KI UTSURI, BEKKO, HIKARI UTSURIMONO, DOITSU B
    • Kelas E [KAMBOJA]: KAWARI MUJIMONO, HIKARI MUJIMONO, KINGINRIN C, DOITSU C
  4. Juri akan dibagi dalam 1 Group, berisi 4 orang dengan rincian 3 anggota juri, dan 1 leader judge group.
  5. Keputusan juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
  6. Pada saat penjurian ikan, arena penjurian harus steril. Handler peserta tidak diperkenankan masuk ke arena penjurian, melainkan standby di luar arena penjurian untuk berjaga-jaga apabila ada hal-hal yang membutuhkan handler dari peserta.
  7. Panitia akan membentuk 1 tim khusus yang bertugas untuk memanggil dan menjemput handler dari Peserta yang ikannya masuk arena penjurian.
  8. Keberatan terhadap hasil penjurian, peserta dapat mengajukan Protes secara tertulis melalui Sekretariat dengan membayar deposit Rp.1.000.000,-. Uang deposit akan dikembalikan jika protes tersebut benar.

D. KEBERSIHAN DAN KEAMANAN ARENA

  1. Peserta wajib menjaga kebersihan area.
  2. Panitia menyiapkan petugas kebersihan 1 org di setiap lorong.
  3. Dilarang membuang air ke lantai arena. Apabila terjadi konsleting akibat kelalaian peserta, maka semua dampak kerugian yang diakibatkan menjadi tanggung jawab peserta yang membuang air ke lantai.
  4. Panitia menyiapkan VAT penampungan beserta petugas untuk air buangan di setiap lorong.
  5. Peserta bertanggung jawab menjaga keamanan masing-masing ikannya. Dengan menempatkan Handler yang berjaga di area sekitar VAT.
  6. Demi menjaga keamanan pada saat penjurian, Yang boleh masuk ke area VAT dan Area penjurian hanya handler atau dealer.

E. AWARDING CEREMONY

  1. Awarding Ceremony (Penyerahan Piala) dilakukan pada hari Sabtu, 06 Desember 2025 mulai pukul 19:30 WIB.
  2. Bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar (Panggung Utama).
  3. Pemenang yang akan mengambil piala duduk di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia.
  4. Pemenang yang akan mengambil piala diwajibkan berpakaian Rapih : Minimal kemeja, Celana Panjang dan memakai sepatu. Bagi yang tidak berpakaian rapih tidak akan diperkenankan untuk naik ke panggung mengambil piala. Pengambilan piala akan diwakilkan oleh panitia.
Ada Pertanyaan ?
Butuh Bantuan? Chat Kami
SEKRETARIAT
ANDI SETIAWAN
Saya Online
PANITA
SAMSUL RIDWAN
Saya Online